Rencana Sanksi Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Masih Menggantung, Diduga Langgar Aturan Lingkungan Hidup

REDAKSI HUNTER NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 18:54 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – (Rabu 5/11/2025) Rencana Sanksi pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.

Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Gayo Lues telah melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas rapat Evaluasi Pemberian Sanksi tertanggal 25 oktober 2025,hingga kini aktivitas pabrik tersebut, namun di lapangan, kegiatan produksi justru masih berlangsung seperti biasa.

Berdasarkan pantauan tim media, pabrik yang berlokasi di salah satu kawasan Kecamatan Rikit Gaib pabrik Getah tersebut masih berproduksi itu masih melakukan proses pembelian Getah Pinus dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber internal menyebutkan, operasional pabrik tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Tidak memiliki izin lingkungan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat utama dalam kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sebelumnya juga Gubernur Aceh Telah melayangkan surat teguran terhadap beberapa pabrik pengolahan getah Pinus Dikabupaten Gayo Lues untuk segera melengkapi segala perizinannya.

Namun beberapa Pabrik Getah tersebut berdalih Surat Izin masih dalam proses pengurusan dijakarta,ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues menilai lambannya keputusan pemerintah menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di daerah tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Kronologi Lahan Diabaikan, Rabusin Sebut Keluarganya Mengelola Sejak 1978 Tanpa Dipertimbangkan
Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang Tanpa Hak di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Aparat Diminta Segera Tindak Tegas

Senin, 16 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Dorong Media Berperan Aktif Edukasi Publik Lewat Dialog di Buka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Penghargaan kepada Ratusan Personel Atas Tugas Kemanusiaan di Tengah Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!