Izin Diduga Bermasalah, 3 Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Terancam Ditutup

REDAKSI HUNTER NEWS

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 10:30 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Tiga Pabrik pengolahan getah pinus yang berdiri megah di Kabupaten Gayo Lues kini menjadi sorotan publik. Di balik tembok kokoh dan aktivitas produksi yang tampak normal, tersimpan dugaan serius: sebagian pabrik tersebut disebut belum mengantongi izin operasi yang sah dan lengkap.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketuga pabrik itu sudah beroperasi selama beberapa waktu, namun sejumlah dokumen legalitas dinilai belum memenuhi standar sebagaimana diatur dalam peraturan perizinan industri dan lingkungan. Ironisnya, kegiatan mereka tetap berjalan tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau izin belum lengkap tapi sudah beroperasi, itu jelas pelanggaran. Harusnya pemerintah Aceh segera turun tangan untuk menindak tegas,” ujar salah satu Aktivis masyarakat Gayo Lues yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (13/11/2025).

 

Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan dari dinas terkait membuka peluang bagi investor untuk bertindak semaunya. Sementara itu, para pengusaha terkesan tenang karena tak ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah dan aparat hukum.

 

Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang sebenarnya harus disalahkan? Investor yang berani melanggar aturan, atau pemberi izin yang lalai menjalankan tugasnya?

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait. Namun sejumlah pihak mendesak agar Pemerintah Aceh melalui dinas kehutanan dan Dinas Perizinan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pengolahan getah pinus khususnya di Gayo Lues.

 

“Kalau hukum terus diabaikan, ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai Gayo Lues jadi ladang bagi investor nakal yang hanya mencari untung tanpa mematuhi aturan,” tegas sumber lain dari kalangan pemerhati lingkungan.

 

Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas — ini soal keadilan dan wibawa negara.

 

Kadis DLHK Prov Aceh A.Hanan yang dicoba konfirmasi Via Whatshap Tidak menjawab tim media ini.

 

Kemudian konfirmasi Via Whatshap yang dilakukan tim media ini ke pihak Dinas Perizinan Prov Aceh mendapat balasan Agar tim media segera mengirimkan bukti terkait.

 

 

Semoga saja Pihak terkait segera melakukan tugas dan Fungsinya sesuai dengan kewenangannya yang selalu berdasarkan aturan yang sah agar setiap peruhasaan perusahaan tersebut bisa melakukan operasional atau tidak sama sekali.(red)

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kronologi Lahan Diabaikan, Rabusin Sebut Keluarganya Mengelola Sejak 1978 Tanpa Dipertimbangkan
Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang Tanpa Hak di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Aparat Diminta Segera Tindak Tegas

Senin, 16 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Dorong Media Berperan Aktif Edukasi Publik Lewat Dialog di Buka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Penghargaan kepada Ratusan Personel Atas Tugas Kemanusiaan di Tengah Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!