Klarifikasi Resmi FG alias Fran Gultom: Saya Tidak Pernah Miliki Gudang BBM Ilegal di Jalan Melati, Itu Berita Hoax, Silahkan Cek Langsung Ke Lokasi, Hanya Gudang Kosong.

HUNTER NEWS

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:51 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan di beberapa media online dan akun tiktok di media sosial belakang ini, yang memberitakan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di sebuah gudang di Jalan Melati, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

Dan Isu adanya penemuan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Melati, yang disebut milik FG alias Fran Gultom, terbukti tidak sesuai fakta. Klaim tersebut sempat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak yang disebut namanya. Jumat (20/3/2026)

Untuk memastikan kebenaran informasi, awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau peredaran BBM ilegal, yang ada hanyalah sebuah gudang kosong, tanpa tanda-tanda keberadaan tangki, dan drum BBM, seperti apa yang telah diberitakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan lapangan ini menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tidak melalui verifikasi memadai, sehingga berpotensi menyesatkan publik dan mencoreng nama baik seseorang. Dalam kode etik jurnalistik, setiap informasi wajib diverifikasi dan melibatkan konfirmasi dari semua pihak terkait sebelum disiarkan.

Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada FG, melalui sambungan telepon seluler WhatsApp nya, dan dengan tegas FG alias Fran Gultom membantah apa yang diberitakan oleh beberapa media yang menyudutkan dirinya.

“Saya sudah satu bulan ini di Medan pak, dan saya tentunya sangat terkejut ketika melihat pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya seorang penampung BBM Ilegal, silahkan aja cek langsung kelokasi yang diberitakan, apa ada aktivitas penampungan BBM atau tidak”, kata FG.

Untuk itu Saya berharap kepada rekan rekan awak media untuk dapat lebih objektif lagi dalam menerbitkan sebuah pemberitaan, artinya konfirmasi dan cek dulu lokasi yang dimaksud sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan agar pemberitaan yang diterbitkan tidak merugikan nama baik seseorang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, ujar FG

Dengan adanya Klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media online maupun di media sosial.

Selain itu, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebenaran berita tidak boleh dikorbankan demi sensasi. Informasi yang tidak teruji hanya akan memicu kegaduhan dan merugikan masyarakat.

Penting untuk memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kesalah pahaman atau merugikan pihak tertentu.

Penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks dapat berpotensi menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan agar setiap individu bijak dalam menerima dan membagikan berita, serta selalu mencari sumber informasi yang terpercaya.

(Tim**)

Berita Terkait

Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis
Pemberitaan Menyesatkan Tanpa Data Dinilai Tidak Beretika, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba Oknum Lain Mulai Disinggung
Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak
Pajri Gegoh Warning Pemerintah: Jangan Diam Saat Aktivis Bayaran Hancurkan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang Tanpa Hak di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Aparat Diminta Segera Tindak Tegas

Senin, 16 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Dorong Media Berperan Aktif Edukasi Publik Lewat Dialog di Buka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Penghargaan kepada Ratusan Personel Atas Tugas Kemanusiaan di Tengah Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!