Rencana Sanksi Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Masih Menggantung, Diduga Langgar Aturan Lingkungan Hidup

REDAKSI HUNTER NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 18:54 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – (Rabu 5/11/2025) Rencana Sanksi pabrik pengolahan getah pinus di Kabupaten Gayo Lues hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan.

Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Gayo Lues telah melakukan rapat koordinasi khusus untuk membahas rapat Evaluasi Pemberian Sanksi tertanggal 25 oktober 2025,hingga kini aktivitas pabrik tersebut, namun di lapangan, kegiatan produksi justru masih berlangsung seperti biasa.

Berdasarkan pantauan tim media, pabrik yang berlokasi di salah satu kawasan Kecamatan Rikit Gaib pabrik Getah tersebut masih berproduksi itu masih melakukan proses pembelian Getah Pinus dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber internal menyebutkan, operasional pabrik tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Tidak memiliki izin lingkungan yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi syarat utama dalam kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

Sebelumnya juga Gubernur Aceh Telah melayangkan surat teguran terhadap beberapa pabrik pengolahan getah Pinus Dikabupaten Gayo Lues untuk segera melengkapi segala perizinannya.

Namun beberapa Pabrik Getah tersebut berdalih Surat Izin masih dalam proses pengurusan dijakarta,ungkap sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu.

DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues menilai lambannya keputusan pemerintah menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di daerah tersebut.(TIM)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:36 WIB

Dlaczego gracze wybierają platformę ggbet

Senin, 27 Juli 2026 - 22:03 WIB

Sve što treba da znate o Mozzartbet platformi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:14 WIB

L univers passionnant des paris sur le PMU

Senin, 27 Juli 2026 - 16:44 WIB

The Ultimate Experience at a Luxury Casino

Senin, 27 Juli 2026 - 16:14 WIB

A Comprehensive Look at the BettyWins Gaming Experience

Senin, 27 Juli 2026 - 15:57 WIB

A Complete Guide to Playing Safely with OLG

Senin, 27 Juli 2026 - 15:40 WIB

A Comprehensive Look at the Spin Casino Experience

Senin, 27 Juli 2026 - 15:14 WIB

A Complete Overview of the PlayNow Gambling Platform

Berita Terbaru

REGIONAL

Dlaczego gracze wybierają platformę ggbet

Selasa, 28 Jul 2026 - 04:36 WIB

REGIONAL

Sve što treba da znate o Mozzartbet platformi

Senin, 27 Jul 2026 - 22:03 WIB

REGIONAL

L univers passionnant des paris sur le PMU

Senin, 27 Jul 2026 - 17:14 WIB

error: Content is protected !!