Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

HUNTER NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 13,35 kilogram dan mengamankan seorang pria muda berinisial A.R. (23) di Desa Kubang Lohob, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (06/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan dua karung goni berwarna putih yang berisi 8 bal ganja dibungkus lakban kuning dengan total berat brutto mencapai 13,35 kilogram. Pelaku pun langsung diamankan beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 bal narkotika jenis ganja seberat brutto 13,35 Kg, 2 karung goni warna putih, 1 unit handphone merek Redmi warna hitam dan 1 unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam nomor polisi B 9627 OR

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengatakan Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan sebelum beredar luas di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya
Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe
Subuh Keliling dan Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan
Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu
Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi

Berita Terbaru