Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Lawe Rutung

HUNTER NEWS

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:33 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, tepatnya di kawasan pajak pagi.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni MY (41), berprofesi sebagai petani/pekebun, warga Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto keseluruhan 0,70 gram, serta 1 (satu) buah botol berwarna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di pajak pagi, terdapat seseorang yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menghampiri dan mengamankan pria tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian, namun tidak menemukan barang bukti sabu. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan 1 (satu) buah botol berwarna putih yang berisikan 11 (sebelas) bungkus narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi di lokasi, pria yang telah diamankan tersebut mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara, tepatnya ke ruang Satresnarkoba, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tenggara agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang Tanpa Hak di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Aparat Diminta Segera Tindak Tegas

Senin, 16 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Dorong Media Berperan Aktif Edukasi Publik Lewat Dialog di Buka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Penghargaan kepada Ratusan Personel Atas Tugas Kemanusiaan di Tengah Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!