Teror Terhadap Aktivitas HAM, Wujud Nyata Mati Suri nya Demokrasi

HUNTER NEWS

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:08 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Poros Mahasiswa Bandung menggelar Diskusi terkait kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Pada Hari Rabu, 18 Maret 2026, Dimulai Pkl. 17.30 s.d 19.00 wib, Bertempat di Critoe Caffe Jl. Gandapura No.33 Kota Bandung.

Poros Mahasiswa Bandung, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di Indonesia, termasuk insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus serta praktik penahanan kawan-kawan mahasiswa dan
aktivis lainnya dalam beberapa waktu terakhir.

Ilyas Ali Husni Sebagai Aktivitas Mahasiswa mengatakan, Berdasarkan berbagai laporan, Andrie Yunus mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, sepulang dari kegiatan diskusi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen
dan harus menjalani perawatan intensif,” ujarnya.

Hingga saat ini, pelaku berhasil ditangkap, namun di kondisi ini menandakan lemahnya perlindungan negara terhadap pembela HAM serta lambannya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

Menurutnya, Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap kebebasan sipil, khususnya bagi aktivis yang konsisten menyuarakan kritik terhadap kekuasaan.

Melihat situasi tersebut, Poros Mahasiswa Bandung menegaskan:

1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan, independen, dan tanpa intervensi.

2. Menuntut negara untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM, serta Mengungkap Aktor Intelektual kejadian tersebut.

3. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan seluruh warga negara dalam menjalankan kebebasan berekspresi.

4. Menuntut pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hak asasi manusia, bukan hanya melalui pernyataan, tetapi melalui tindakan konkret.

Redaksi.

Berita Terkait

Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan
Cegah Anarkis Saat Hari HAM, Ketua Viking Campus Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Jabar
Kios yang Tak Bisa Dikuasai, Sertifikat yang Tak Kunjung Kembali – Ironi di Tengah Pasar Caringin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:55 WIB

Alat Bukti Lemah, Rabusin Desak Hakim Tidak Korbankan Keadilan Demi Kepentingan Tertentu

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

Dugaan Penganiayaan dan Penguasaan Barang Tanpa Hak di Proyek Batalion Akan Dilaporkan, Aparat Diminta Segera Tindak Tegas

Senin, 16 Maret 2026 - 23:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Dorong Media Berperan Aktif Edukasi Publik Lewat Dialog di Buka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:32 WIB

Kapolres Gayo Lues Bagikan Daging Meugang kepada Insan Pers Sambut Ramadhan 1447 H

Senin, 16 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Penghargaan kepada Ratusan Personel Atas Tugas Kemanusiaan di Tengah Bencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!